Pemerintah bakal membangun 15 ruas jalan tol di Provinsi Jawa Timur dalam kurun waktu 20 tahun.
"Rencana itu tertuang dalam draf Raperda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Jatim periode 2009-2029," kata Sekretaris Pansus Raperda RTRW DPRD Jatim Irwan Setiawan, di Surabaya, Senin (21/2/2011).
Beberapa jalan bebas hambatan yang dibangun dalam periode itu meliputi ruas Solo (Jateng) hingga Mantingan (Jatim), Mantingan-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, Mojokerto-Surabaya, Aloha-Wonokromo-Tanjung Perak, Bandara Juanda-Tanjung Perak, Gempol-Pandaan, Pandaan-Malang, Gempol-Pasuruan, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Banyuwangi, Gresik-Tuban, dan Demak (Jateng)-Tuban (Jatim).
Proyek lainnya yang masuk dalam draf Raperda RTRW itu adalah ruas jalan tol Porong-Gempol, yang merupakan relokasi dari jalan tol yang rusak terkendala semburan lumpur panas PT Lapindo Brantas.
"Yang menjadi persoalan sampai sekarang adalah masalah pembebasan lahan," kata Irwan.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah pusat, Pemprov Jatim, dan pemerintah kabupaten/kota harus melakukan koordinasi secara intensif terkait dengan pembebasan lahan tersebut.
Pansus Raperda RTRW dalam pembahasan nanti akan meminta penjelasan kepada pihak terkait mengenai persoalan tersebut.
"Saat ini saja, pembangunan jalan tol Surabaya-Mojokerto dan pengganti tol Porong-Gempol masih terkendala pembebasan lahan," katanya.
Sejauh ini di Jatim sudah terdapat beberapa ruas jalan bebas hambatan, yakni Surabaya-Porong, Surabaya-Gresik, Waru-Bandara Juanda, dan Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu).
Irwan menjelaskan dalam draf Raperda RTRW termuat rencana sistem jaringan transportasi darat,laut dan udara.
Rencana pengembangan sistem jaringan transportasi tersebut dimaksudkan untuk mengembangkan sistem transportasi yang mengintegrasikan antarpusat pengembangan, antarpulau, pendukung perdagangan ekspor komoditas unggulan, dan pembuka akses wilayah tertinggal terutama di wilayah selatan Jawa Timur dan Kepulauan Madura serta pembuka akses wilayah terisolasi di pulau-pulau kecil.
Rencana pengembangan sistem jaringan transportasi darat meliputi jaringan jalan, jaringan kereta api, dan akses jalan menuju transportasi sungai, danau, dan penyeberangan.
Sistem jaringan jalan terdiri atas prasarana jalan umum yang dinyatakan dalam status, fungsi, dan sistem jalan.
Menanggapi hal itu, Ketua Harian DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKT) Jatim, Yusuf Husni, menyatakan keprihatinannya karena pembangunan jalan tol semakin mempersempit lahan pertanian.
"Lahan pertanian di Jatim mengalami penurunan hingga 40 persen setiap tahunnya. Penyebabnya adalah pembangunan infrastuktur terutama jalan tol. Kalau ini dibiarkan, maka petani akan gulung tikar," katanya.
Ia menyebutkan 3.800 hektar lahan pertanian di Jatim terkonversi menjadi lahan non-pertanian tiap tahunnya sejak 2004.
Sebagian besar adalah lahan sawah yang luasnya mencapai 2.798 hektar. Lahan pertanian itu tersebar di kawasan lumbung pangan, yakni di lembah Bengawan Solo dan kawasan Malang.
sumber